Menu Utama
Beranda Pendidikan & Galeri Majelis Dakwah Profil Yayasan Artikel & Buletin Pustaka Kitab & AI
Kembali ke Daftar Artikel
Belajar Tahsin: Bedah Hukum Tajwid Surah Al-Bayyinah Ayat 1-8
20 August 2026

Belajar Tahsin: Bedah Hukum Tajwid Surah Al-Bayyinah Ayat 1-8

Dibaca 9 kali 0 Suka

Pentingnya Membaca Al-Qur'an dengan Tartil

Membaca Al-Qur'an bukanlah sekadar melafalkan huruf, melainkan sebuah ibadah yang memiliki aturan baku yang diwariskan dari Rasulullah ﷺ melalui lisan para ulama qira'at. Allah ﷻ berfirman: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)." (QS. Al-Muzzammil: 4).

Pada artikel kali ini, Yayasan Al Furqonul Mubin akan mengajak jamaah sekalian untuk belajar membedah hukum tajwid yang terdapat di dalam Surah Al-Bayyinah (Juz 30). Mari kita siapkan mushaf dan perhatikan pemetaan hukum bacaannya di bawah ini:

Pemetaan Tajwid Surah Al-Bayyinah

AYAT 1

مِنْ أَهْلِ (Min ahli): Hukumnya Idzhar Halqi. Alasannya karena ada Nun Sukun (نْ) bertemu dengan huruf Hamzah (أ). Cara membacanya jelas dan terang, tanpa didengungkan.

مُنفَكِّينَ (Munfakkiina): Hukumnya Ikhfa Haqiqi. Terdapat Nun Sukun (نْ) bertemu dengan huruf Fa (ف). Dibaca samar-samar dengan dengungan (ghunnah) yang ditahan 2 harakat.

AYAT 2

رَسُولٌ مِّنَ (Rasuulum-mina): Hukumnya Idgham Bighunnah. Terdapat Dhommah Tanwin (ـٌ) bertemu dengan huruf Mim (م). Dibaca dengan meleburkan suara tanwin ke huruf mim disertai dengungan 2 harakat.

صُحُفًا مُّطَهَّرَةً (Shuhufam-muthohharoh): Hukumnya Idgham Bighunnah. Terdapat Fathah Tanwin (ـً) bertemu dengan huruf Mim (م). Dibaca lebur dan mendengung 2 harakat.

AYAT 3

كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (Kutubung-qoyyimah): Hukumnya Ikhfa Haqiqi. Terdapat Dhommah Tanwin (ـٌ) bertemu dengan huruf Qaf (ق). Karena Qaf adalah huruf tebal (isti'la), maka dengungannya dibaca tebal dan menyamarkan suara "N".

AYAT 4

مِن بَعْدِ (Mim ba'di): Hukumnya Iqlab. Terdapat Nun Sukun (نْ) bertemu dengan huruf Ba (ب). Suara Nun sukun diubah menjadi suara Mim sukun (مْ) disertai dengungan.

جَاءَتْهُمُ (Jaaaa-at humu): Hukumnya Mad Wajib Muttashil. Terdapat huruf Mad Thabi'i (Alif) bertemu dengan huruf Hamzah dalam satu kata yang sama. Wajib dibaca panjang 4 sampai 5 harakat.

AYAT 5

وَمَا أُمِرُوا (Wa maaaa umiruu): Hukumnya Mad Jaiz Munfashil. Terdapat Mad Thabi'i bertemu dengan Hamzah/Alif di kata yang berbeda. Boleh dibaca panjang 2, 4, atau 5 harakat (umumnya dibaca 4 harakat pada jalur Syathibiyyah).

حُنَفَاءَ (Hunafaaaa'a): Hukumnya Mad Wajib Muttashil. Dibaca panjang 4 hingga 5 harakat.

AYAT 6

إِنَّ (Inna) & جَهَنَّمَ (Jahannama): Hukumnya Ghunnah Musyaddadah. Terdapat huruf Nun yang bertasydid (نَّ). Wajib dibaca mendengung dan ditahan selama 2 harakat.

أُولَٰئِكَ (Ulaaaa-ika): Hukumnya Mad Wajib Muttashil. Dibaca panjang 4 sampai 5 harakat.

AYAT 7

هُمْ خَيْرُ (Hum khoiru): Hukumnya Idzhar Syafawi. Terdapat Mim Sukun (مْ) bertemu dengan huruf Kha (خ). Cara membacanya bibir tertutup rapat mengucapkan 'M' dengan jelas, tanpa didengungkan.

AYAT 8

جَزَاؤُهُمْ (Jazaaaa-uhum): Hukumnya Mad Wajib Muttashil. Dibaca panjang 4 sampai 5 harakat.

عِندَ ('Inda): Hukumnya Ikhfa Haqiqi. Terdapat Nun Sukun (نْ) bertemu dengan huruf Dal (د). Dibaca samar dan mendengung 2 harakat.

رَبِّهِمْ جَنَّاتُ (Rabbihim Jannaatu): Hukumnya Idzhar Syafawi. Mim Sukun (مْ) bertemu huruf Jim (ج). Harus dibaca jelas. Seringkali pembaca keliru dengan menahannya karena tergesa-gesa.

عَدْنٍ تَجْرِي ('Adnin-tajrii): Hukumnya Ikhfa Haqiqi. Terdapat Kasrah Tanwin (ـٍ) bertemu dengan huruf Ta (ت). Dibaca samar dan mendengung.

Mari Perbaiki Bacaan Al-Qur'an Kita

Memahami teori tajwid adalah langkah awal yang sangat baik. Namun, ilmu Al-Qur'an (Tahsin) harus diambil melalui metode Talaqqi dan Musyafahah (bertemu langsung dan menyetorkan hafalan/bacaan dari mulut ke telinga) kepada guru yang memiliki sanad bacaan.

Bagi jamaah sekalian yang ingin memperbaiki kualitas bacaan Al-Qur'annya dari nol hingga mutqin, Yayasan Al Furqonul Mubin menyelenggarakan Majelis Tahsin Rutin. Silakan pantau terus informasinya di halaman Majelis Dakwah kami.

Tinggalkan Komentar / Pertanyaan

Komentar Terbaru:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Beranda Dakwah
PPDB
Artikel Tanya WA